Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menempuh berbagai upaya dengan meningkatkan waktu rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia yang berada di atas usia 15 tahun. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam sektor pendidikan. Upaya yang dilakukan adalah dengan memperkecil angka putus sekolah dan meningkatkan jumlah angka yang melanjutkan antar jenjang pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, cara paling efektif untuk menaikkan waktu rata-rata lama sekolah bukan dengan menyekolahkan kembali penduduk Indonesia yang telah berusia lanjut. Akan tetapi, mengupayakan agar tidak ada lagi peserta didik yang putus sekolah.
“Jangan sampai ada anak putus sekolah dan tidak melanjutkan. Maka kita dorong sampai jenjang SMP,” kata Nuh di Kemdikbud, Jakarta.
Ia menambahkan, hal tersebut sekaligus menjadi indikator penting untuk menentukan IPM, khususnya di sektor pendidikan.
IPM Indonesia berdasarkan data yang dirilis oleh United Nation Development Program (UNDP) pada 2 November 2011 lalu, mencapai 0,617 yang meliputi tiga sektor, yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan perkapita.
Berdasarkan data tersebut, sektor pendidikan memberikan kontribusi sebanyak 0,584, sedangkan sektor kesehatan 0,779 dan sektor pendapatan 0,518. Ia mengungkapkan, ada perbedaan dalam perhitungan indeks pendidikan antara UNDP dan Kemdikbud.
Nuh menjelaskan, perhitungan sektor pendidikan versi UNDP menggunakan rata-rata lama sekolah 5,8 tahun diukur dari penduduk berusia 25 tahun ke atas, sedangkan Kemdikbud menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu 7,9 tahun dan diukur dari penduduk berusia di atas 15 tahun.
“UNDP ada perubahan, variabel tidak di 15 tahun, tetapi di 25 tahun. Yang (diukur) sudah berkeluarga dan bekerja. Pendidikan dasar dan menengah menjadi tidak dihitung,” katanya.
Nuh menambahkan, upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan waktu rata-rata lama sekolah adalah dengan meningkatkan akses dan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD), meningkatkan partisipasi sekolah jenjang pendidikan dasar yang bermutu, meningkatkan akses dan mutu pendidikan menengah, meningkatkan akses dan daya saing pendidikan tinggi, serta meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Sumber: kompas.com