Mandirikah Kita Dalam Berkeyakinan ?

Berpuasa adalah suatu kewajiban bagi satu umat yang mengimani atau meyakini agama. Berpuasa secara lahir dan batin, tampaknya merupakan bagian dari kehidupan umat beragama dalam menjalankan keyakinannya. Yang jadi pertanyaan, apakah situasi ini memiliki implikasi “pentertiban” serta “pembersihan” segala sesuatu yang dianggap mengancam kelancaran menjalani keyakinan tersebut? Apa yang termasuk kategori “pengganggu”? Apakah suksesnya menjalankan keyakinan tersebut, tergantung dari faktor eksternal atau internal?
Dalam kerangka psikologi, maka locus of control apa yang bekerja pada diri atau umat yang menjalani suatu keyakinan? Internal atau eksternal? Setiap diri berada dalam kontinum yang bergerak dinamis antara internal dan eksternal. Tidak ada rumus baku dalam kategori insani, yang berlaku adalah kecenderungan yang relatif stabil hingga membentuk suatu atribusi. Ketika kita cenderung menyalahkan banyaknya jajanan yang berentet di tengah hari, maka locus of control eksternal lah yang mewujud.
Kita, di negeri yang beragam yang mengembar-gemborkan indahnya perbedaan tapi di waktu yang sama berusaha keras menggerus perbedaan itu. Iklan keindahan keberagaman masih dimanfaatkan sebagai mantra bius untuk melengahkan mereka yang berbeda dengan diri untuk kemudian diluluh-lantakan dengan mudah. Cara yang tidak ksatria tetapi ampuh dan efektif.
Berbicara keyakinan, seringkali bahkan “wajib” membawa serta kata toleransi. Bagaimana dengan keyakinan akan suatu keyakinan? Banyak sekali peristiwa yang berwarna anarkis demi menegakkan sebuah keyakinan diri yang jelas berbeda dengan keyakinan yang menjadi korban anarkis itu.
Coba kita renungkan:
Bulan puasa, maka restoran, cafe, warung makan, warung kopi, bar, diskotek, harus ditutup, dirazia. Bahkan ada satu tayangan di televisi ketika bulan  puasa tahun lalu, razia di satu warung sangat sederhana oleh orang-orang berseragam di tengah hari, mereka merazia gelas-gelas yang telah siap dengan kopi untuk segera diseduh jika ada pembeli datang.
Pertanyaannya:
Siapa yang berpuasa? Berpuasa untuk siapa? Siapa yang menjadi Tuhan?
Gambaran itu tidak jauh berbeda dengan memori sebagian besar orang dewasa ketika baru belajar berpuasa. Pada suatu siang yang terik, kala seorang anak berusia 10 tahun berjuang menahan lapar, tiba-tiba sang adik yang berumur 5 tahun menjilati es krim tepat di depan mata. Tidak ada yang lebih membahagiakan selain mengusir atau merazia es krim sang adik!
Apakah internalisasi seperti ini yang banyak membentuk fondasi sebagian dari diri kita dalam menjalani keyakinan hingga usia lanjut. Hal ini pula yang merasuki sikap dan perilaku dalam bab lain kehidupan, politik salah satunya. Memberangus semua yang berbeda menjadi jalan utama untuk menghidupkan api politik.
Melirik eksistensialis
Bukan agama, melainkan eksistensi menjalani agama, itu yang penting, demikian diungkapkan filsuf eksistensialis dari Denmark, Soren Aabye Kierkegaard (1813-1855). Eksistensi menjadi suatu kewajiban dan tanggung jawab tiap diri. Dalam kehidupan, manusia mengalami tiga tingkatan yakni estetika, etis dan religiusitas sebagai eksistensi tertinggi.
Eksistensi estetika, menurut Kierkegaard ada pada tataran terendah di mana kenikmatan menjadi kuncinya. Ia menggambarkan Don Juan yang selalu menuntut terpenuhinya kepuasan dan kenikmatan. Prinsip ini pula yang Freud kemukakan sebagai Id yang berorientasi pada insting-insting dengan ciri pemenuhan kenikmatan. Tingkat berikutnya, eksistensi etis, saya melihatnya juga kurang lebih sebagai superego dalam bahasa Freud. Tataran etis ini telah melibatkan Other (Yang Lain/Liyan) sebagai tolak ukur.
Penulis sendiri sangat tertarik dengan eksistensi religius yang dikemukakan Kierkegaard sebagai eksistensi sebenarnya seorang anak manusia. Eksistensi itu hanya ada di hadapan Tuhan. Manusia menemukan eksistensinya dalam hubungan dengan Tuhan. Di hadapan Tuhan, individu menjadi diri itu sendiri. Bukan sebagai Direktur PT. A, bukan sebagai Profesor di Universitas Hebat, bukan, tetapi sebagai diri itu seutuhnya. Agaknya di sini pernyataan Jean-Paul Sartre (1905-1980) menemukan titiknya, …other is hell.
Orang lain adalah neraka bagi eksistensi diri. Pertemuan dengan liyan berpotensi mematikan eksistensi diri individu. Tapi saya tidak setuju, karena liyan adalah pintu kemungkinan untuk diri keluar dari keterbatasan sebagai individu.
Kierkegaard meyakinkan bahwa dalam eksistensinya, manusia mendapatkan kebebasan. Manusia bebas memilih, menciptakan, menemukan, sekaligus bertanggung jawab pada dirinya sendiri. Bertolak dari itu, maka pencarian dan pembentukan eksistensi menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan dalam kehidupan.
Self-disclosure
Berbagi informasi tentang diri sendiri merupakan salah satu bentuk komunikasi langsung.  Bagi kultur masyarakat individualis, pengungkapan diri merupakan satu nilai terbesar yang dihayati, karena membuka kesempatan untuk menentukan pilihan sekaligus juga sarana untuk lebih mengenal orang lain. Namun bagi kultur masyarakat kolektif, adalah lebih penting untuk mengetahui afiliasi dan status seseorang ketimbang latar belakang atau perasaannya.
Dalam studinya, Derlega & Stepien (1977 dalam Smith & Bond,1993) membandingkan self-disclosure antara negara kolektif (Hong Kong, Taiwan & Jepang)  dan individualis (Amerika Serikat), terdapat perbedaan signifikan dalam self-disclosure di dalam in-group dan out-group bagi masyarakat kolektif. Sementara di masyarakat individualis, tidak terdapat perbedaan signifikan.
Studi tersebut memang dilakukan kurang lebih tiga puluh tahun yang lalu. Namun penulis masih melihat sebagai penjelasan yang signifikan di era sekarang, terutama untuk Indonesia. Merujuk studi tersebut, status seseorang lah yang lebih diperhatikan dalam relasi di masyarakat, bukan sejarah atau perasaan yang sedang ada. Penjelasan ini menambah pemahaman, mengapa mudah sekali terjadi konflik dan prasangka antar umat agama. Yang langsung ditangkap bagi kita adalah “perbedaannya” tidak terlalu penting cerita di balik itu apalagi perasaan mereka yang di luar kelompok meski sebagai sesama manusia.
Pertanyaannya, mengapa terlihat ironis, terjadi di negara atau masyarakat kolektif? Jika ditelusuri lebih dalam, sebenarnya juga tidak terlalu kontradiksi. Masyarakat yang mengutamakan kelompok atau harmonisasi kelompok, lebih peka dan membutuhkan kelompok lain yang mampu membedakan antara kelompoknya dan kelompok lain. Maka status, nama atau penanda lain menjadi begitu mudah tertangkap oleh diri, yang sayangnya seringkali mengaburkan nilai-nilai universal kemanusiaan.
Pada masyarakat individualis, bukan berarti tidak terdapat in-group – out-group, namun penekanan individu lebih menonjol. Maka, yang hubungan interpersonal menjadi tema yang coba dimaksimalkan. Self-disclosure menjadi salah satu pintu komunikasi langsung untuk menyatakan diri dan mengenal diri orang lain. Perahu kelompok tidak terlalu mendominasi, tiap individu membawa dirinya masing-masing dalam relasi kehidupan.
Apa itu toleransi?
Walzer (1997), menuliskan bahwa toleransi dipahami sebagai suatu sikap atau pemikiran, yang tergambar dalam sejumlah kemungkinan, yakni; (1) toleransi beragama: menerima perbedaan demi terciptanya perdamaian; (2) pasif, rileks, ramah terhadap perbedaan meski tidak menyukai atau tertarik, “It takes all kinds to make a world”; (3) moral yang tenang: suatu prinsip yang bahwa pihak atau orang lain pun tetap mempunyai hak sekalipun mereka melakukan haknya dengan cara kurang yang menyenangkan; (4) terbuka pada orang lain: adanya rasa ingin tahu atau lebih pada sikap menghargai, adanya kemauan untuk mendengar dan mempelajari; (5) antusias dalam mendukung perbedaan. 
Pada nomor berapa tepatnya toleransi yang kita jalani? Apakah kita menghayati pula pemahaman toleransi no 4 dan 5 ? Melihat tingkat “ketersinggungan” dan sensitivitas fanatis, saya rasa kita baru pada toleransi “asal tidak mengganggu”. Bukan cerita di balik perbedaan yang menarik, tetapi “anda silahkan berbeda, tapi jangan tanya-tanya apalagi mengkritisi saya”. Akhirnya, yang terjadi adalah tarik menarik tiap kelompok meminta untuk dihargai, dimengerti, ditoleransikan. Sikap menuntut, perilaku memaksa sadar atau tidak sadar.
Kita dalam eksistensi?
Wajarkah mengamuk pada pihak yang dianggap bertanggung jawab “menghalangi” bahkan “berpotensi mematikan” eksistensi kita?  Ketika kita menuntut pihak lain untuk menghormati diri kita, sadarkah bahwa kita juga menyatakan ketidaksanggupan diri untuk menjalankan keyakinan diri? Ingatkah kita di balik baju mereka yang berbeda warna, mereka adalah liyan yang mampu menjadi kemungkinan bagi ketidakmungkinan diri kita? Pernahkah terbayang bahwa kita yang ketika itu memposisikan diri sebagai “orang suci” dan “penghakim” berpeluang sama besar untuk menjadi mereka yang saat itu kita stempel sebagai setan?
Seiring dengan usia bangsa yang telah menggaungkan kebinekaan, akan sampai kapan kita menunda nilai itu meresap dalam diri kita?
Kembali pertanyaan siapa yang menjalani keyakinan, menjadi krusial. Kemandirian menjalaninya menjadi sesuatu yang kabur. Kelucuan tidak terasa, ketika diri harus menahan godaan untuk tidak makan atau minum, tidak melakukan kegiatan  yang “dipuasakan”, maka cara yang diambil adalah dengan menghilangkan seluruh objek godaan itu. Lalu, apa yang ditahan?
Evaluasi & merombak pembelajaran
Kita perlu mencari model pembelajaran lain yang lebih bisa menanamkan pemahaman  right / correct reasoning dalam diri sejak dini, tentang mengapa manusia perlu melatih kekuatan internalnya, hingga hampir di setiap agama memiliki aturan menahan diri. Apakah bisa menjadi evaluasi diri, bahwa “pemaksaan” meski dengan iming-iming reward ketika masa kecil, menjadi pola belajar yang efektif untuk meningkatkan internal locus of control?
Penanaman pemahaman lah yang bisa membentuk “kemandirian diri” sejak dini; diri yang tidak melihat liyan sebagai “musuh” yang perlu dihancurkan. Cobalah kita belajar mengamati, merenungkan dari rekaman pengalaman serta kejadian masa kecil yang terus berlangsung dalam kehidupan ini, dalam wujud yang berbeda. Memang kelihatannya sepele, namun berpeluang besar untuk menumbuhkan toleransi dalam makna yang sesungguhnya. Toleransi yang bermodal pemahaman, bukan toleransi yang bernada “tak acuh” atau “asal tidak mengganggu”.
Maka, kapan lagi, jika tidak mulai sekarang kita membuka diri untuk bisa memahami keyakinan orang lain yang berbeda dari keyakinan kita?
Percayakah kita bahwa interaksi itu berlangsung timbal balik, bukan satu arah panah? Maukah kita mewujudkannya?
Selamat Berpuasa & Merayakan Idul Fitri dalam kesucian yang berhasil dimenangkan dalam perjuangan diri yang mandiri. Bukan dalam kemanjaan yang membesar menjadi keangkuhan dan arogansi diri.
***
Literatur
Walzer, Michael (1997) On toleration. New Haven; Yale University Press
Smith, Peter B. & Bond, Michael H. (1993) Social psychology across cultures; analysis & perspectives. New York; Harvester Wheatsheaf
Sumber: e-psikologi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *