Pemerintah akan mengembangkan mobil listrik menjadi mobil nasional.  Tahun 2014 direncanakan sebanyak 10.000 unit akan diproduksi.  “Kita  akan jadikan mobil nasional. Kalau kita bicara mobil nasional ya  diproduksi nasional, otaknya nasional, ototnya nasional,” sebut Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, Senin  (23/7/2012).
Pada hari ini, Hatta mendapatkan laporan bahwa riset  sejumlah universitas telah melakukan perkembangan yang berarti terkait  dengan mobil listrik. Ia pun menyebutkan, mobil listrik yang dibuat oleh  alumnus ITB Dasep Ahmadi sudah masuk ke level 7 dalam technology readyness level. Mobil tersebut pun siap masuk ke level 9.
“LIPI sudah produksi kendaraan listrik bus juga berbagai macam kendaraan-kendaraan city car model-modelnya  yang sudah masuk kategori kalau dalam istilah Menristek itu skala 9,  sempurna itu 9, kita berada di skala 7 sekarang untuk city car,” papar Hatta.
Karena  keyakinan itu maka Pemerintah pun memutuskan untuk segera membentuk  Pusat Pengembangan Teknologi dan Industri Otomotif. Pusat ini akan  melibatkan Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian,  Kementerian Perhubungan, dan BUMN. Lalu, Pemerintah akan menyelesaikan  semua Peraturan Pemerintah yang terkait dengan insentif dan disinsentif.
Pemerintah, lanjut Hatta, juga  akan melakukan quick win pada  tanggal 30 Agustus mendatang yakni saat Hari Kebangkitan Teknologi  Nasional. Pada hari itu, kata Hatta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  akan hadir di Bandung. Dan, berbagai produk-produk yang sudah berhasil  dibuat seperti bus sampai kendaraan city car pun akan digelar.
“Itu  akan kita gelar sambil tetap mengembangkan industri-industri komponen  terutama batere itu yang paling penting. Jadi ini keputusan kita tadi  dan kita optimis akan berhasil,” lanjut Hatta.
Tahun 2014, ia pun  optimistis mobil listrik akan diproduksi sebanyak 10.000 unit. Ia yakin  akan ada investor dan BUMN yang akan memberikan dukungan dalam  memproduksi mobil ini secara massal. “Kalau itu (swasta) sih banyak  begitu kita kasih kemudahan dan insentif,” tandasnya.
Dalam  kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan  Fiskal  Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, insentif  kepada  mobil listrik adalah bebas bea masuk dan PPn BM (Pajak Penjualan  atas Barang Mewah) untuk,  diantaranya mesin dan batere. “Pokoknya  komponen utama maupun komponen  penunjangnya,” sebut Bambang. 
Sumber: kompas.com 

