Mobil Listrik Jadi Mobil Nasional

Pemerintah akan mengembangkan mobil listrik menjadi mobil nasional. Tahun 2014 direncanakan sebanyak 10.000 unit akan diproduksi. “Kita akan jadikan mobil nasional. Kalau kita bicara mobil nasional ya diproduksi nasional, otaknya nasional, ototnya nasional,” sebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, Senin (23/7/2012).
Pada hari ini, Hatta mendapatkan laporan bahwa riset sejumlah universitas telah melakukan perkembangan yang berarti terkait dengan mobil listrik. Ia pun menyebutkan, mobil listrik yang dibuat oleh alumnus ITB Dasep Ahmadi sudah masuk ke level 7 dalam technology readyness level. Mobil tersebut pun siap masuk ke level 9.
“LIPI sudah produksi kendaraan listrik bus juga berbagai macam kendaraan-kendaraan city car model-modelnya yang sudah masuk kategori kalau dalam istilah Menristek itu skala 9, sempurna itu 9, kita berada di skala 7 sekarang untuk city car,” papar Hatta.
Karena keyakinan itu maka Pemerintah pun memutuskan untuk segera membentuk Pusat Pengembangan Teknologi dan Industri Otomotif. Pusat ini akan melibatkan Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan BUMN. Lalu, Pemerintah akan menyelesaikan semua Peraturan Pemerintah yang terkait dengan insentif dan disinsentif.
Pemerintah, lanjut Hatta, juga  akan melakukan quick win pada tanggal 30 Agustus mendatang yakni saat Hari Kebangkitan Teknologi Nasional. Pada hari itu, kata Hatta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan hadir di Bandung. Dan, berbagai produk-produk yang sudah berhasil dibuat seperti bus sampai kendaraan city car pun akan digelar.
“Itu akan kita gelar sambil tetap mengembangkan industri-industri komponen terutama batere itu yang paling penting. Jadi ini keputusan kita tadi dan kita optimis akan berhasil,” lanjut Hatta.
Tahun 2014, ia pun optimistis mobil listrik akan diproduksi sebanyak 10.000 unit. Ia yakin akan ada investor dan BUMN yang akan memberikan dukungan dalam memproduksi mobil ini secara massal. “Kalau itu (swasta) sih banyak begitu kita kasih kemudahan dan insentif,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, insentif kepada mobil listrik adalah bebas bea masuk dan PPn BM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk, diantaranya mesin dan batere. “Pokoknya komponen utama maupun komponen penunjangnya,” sebut Bambang. 
 
Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *